Bahasan Utama, Bunga Bank, Dosa, Kredit, Riba, Tafsir
Transcribed On: 3 December 2014,
Dalam kehidupan sekarang
ini, banyak kita dapatkan di sekeliling kita, kaum muslimin yang bermudah-mudah
mencari jalan pintas mendapatkan harta, seperti mobil dan rumah, dengan
melakukan transaksi riba. Padahal, pelaku riba mendapatkan ancaman dari Allah
Ta’ala. Berikut ini kami sampaikan dua ayat dalam Al Qur’an tentang ancaman bagi
pelaku riba, sebagai peringatan untuk kita semuanya.
Dibangkitkan dari Kubur
dalam Keadaan Gila
Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ
الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ
مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ
رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ
فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan (mengambil)
riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan
setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu
disebabkan mereka berkata (berpendapat) bahwa sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus
berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum
datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil
riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
(QS. Al Baqarah [2]: 275)
Ibnu Katsir rahimahullah
berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Maksudnya, tidaklah mereka berdiri (dibangkitkan)
dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali seperti berdirinya orang yang
kerasukan dan dikuasai setan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/708)
Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan,”Para
ulama berbeda pendapat
tentang ayat ini. Apakah maksud ayat ini adalah mereka tidaklah bangkit dari
kubur mereka pada hari kiamat kecuali dalam kondisi semacam ini, yakni bangkit
dari kubur seperti orang gila atau kerasukan setan. Atau maksudnya adalah mereka
tidaklah berdiri untuk bertransaksi riba (di dunia), (yaitu) mereka memakan
harta riba seperti orang gila karena sangat rakus, tamak, dan tidak peduli. Maka
ini adalah kondisi (sifat) mereka (pelaku riba) di dunia. Yang benar, jika
sebuah ayat mengandung dua kemungkinan makna, maka ditafsirkan kepada dua makna
tersebut semuanya.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1/1907)
Allah akan Menghancurkan
Harta Riba
Allah Ta’ala berfirman,
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا
وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
“Allah memusnahkan riba
dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam
kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al Baqarah [2]: 276)
Ini adalah hukuman di
dunia bagi pelaku riba, yaitu Allah akan memusnahkan atau menghancurkan hartanya.
“Menghancurkan” ini ada dua jenis:
Pertama, menghancurkan
yang bersifat konkret. Misalnya pelakunya ditimpa bencana atau musibah, seperti
jatuh sakit dan membutuhkan pengobatan (yang tidak sedikit). Atau ada
keluarganya yang jatuh sakit serupa dan membutuhkan biaya pengobatan yang banyak.
Atau hartanya terbakar, atau dicuri orang. Akhirnya, harta yang dia dapatkan
habis dengan sangat cepatnya.
Kedua, menghancurkan
yang bersifat abstrak, yaitu menghilangkan (menghancurkan) berkahnya. Dia
memiliki harta yang sangat berlimpah, akan tetapi dia seperti orang fakir miskin
yang tidak bisa memanfaatkan hartanya. Dia simpan untuk ahli warisnya, namun dia
sendiri tidak bisa memanfaatkan hartanya. (Lihat penjelasan Syaikh Ibnu
‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Shalihin, 1/580 dan 1/1907).
Sources of articles : Muslim.Or.Id
Rewritten by :
Rachmat Machmud end Republished by : Redaction Selada Raya
| Hari ini : |